Terduga Pembobol Rumah Dinas Kejari Lombok Tengah Ditangkap

    Terduga Pembobol Rumah Dinas Kejari Lombok Tengah Ditangkap

    Lombok Tengah NTB - Kepolisian Sektor (Polsek) Praya, Polres Lombok Tengah menangkap Seorang pria dengan inisial MDD yang diduga mencuri di rumah dinas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dihuni oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang di Praya, Jumat, menjelaskan bahwa MMD (18) laki-laki diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Jonggat sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.

    "Terduga pelaku kita amankan tadi pagi di rumah orang tuanya, " kata Susan.

    Menurutnya, keadaan rumah pada saat dibobol oleh para pencuri dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk kegiatan di luar daerah dalam beberapa hari.

    "Setelah kembali baru ketahuan bahwa rumahnya sudah berantakan dan beberapa barang berharga hilang, diantaranya dua buah jam tangan, satu buah brangkas berisikan 1 gram emas, satu mesin pompa air dan satu mesin penyedot debu, " ujarnya.

    Setelah mendapatkan laporan dari korban pada tanggal 15 Maret 2024, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan.

    “Terduga  pelaku ini merupakan, spesialis Pencurian di rumah kosong dan seorang residivis, ”kata Susan.

    Susan juga menerangkan, dalam kasus ini selain dari MDD terdapat dua orang pelaku lainnya yaitu LU (21) warga Kec. Praya yang saat ini sedang ditahan di Polsek Kediri Polres Lombok Barat dengan kasus yang sama dan terduga pelaku LPA masih lidik.

    Ia menyampaikan, modus para pelaku pencurian rumah kosong harus diwaspadai oleh masyarakat, agar ketika mudik nanti bisa terhindar dari aksi kejahatan itu.

    Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang akan berpergian maupun pulang kampung, agar selalu waspada dengan aksi para pelaku kejahatan, terutama ketika akan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

    "Barang-barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan titipkan rumah kepada tetangga yang dekat atau saudaranya, " imbaunya.. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahmi di Desa Dopang, Kapolresta Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Samsat Berbagi, Ditlantas Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Sumbawa Barat Cek Surat Suara Bersama KPU di Gudang Logistik KPU Sumbawa Barat
    Polsek Sekongkang Pilih Mediasi dalam Menyelesaikan Anak Berhadapan dengan Hukum
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami